Ketuban Pecah Dini (KPD)
No. ICPC-2 : W92 Complicated labour/delivery livebirth
No. ICD-10 : 042.9 Premature rupture of membrane, unspecified
Tingkat Kemampuan 3A
Masalah Kesehatan
Ketuban pecah dini adalah keadaan pecahnya selaput ketuban sebelum persalinan atau dimulainya tanda inpartu. Bila ketuban pecah dini terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu disebut ketuban pecah dini pada kehamilan prematur.
Dalam keadaan normal 8-10% perempuan hamil aterm akan mengalami ketuban pecah dini. Ketuban pecah dini prematur terjadi pada 1% kehamilan.
Ketuban pecah dini pada kehamilan prematur disebabkan oleh adanya faktor-faktor eksternal, misalnya infeksi yang menjalar dari vagina. Ketuban pecah dini prematur sering terjadi pada polihidramnion, inkompeten serviks, dan solusio plasenta.
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan
a. Terasa keluar air dari jalan lahir
b. Biasanya tanpa disertai dengan kontraksi atau tanda inpartu Adanya riwayat keluarnya air ketuban berupa cairan jernih keluar dari vagina yang kadang-kadang disertai tanda-tanda lain dari persalinan.
Pada anamnesis, hal-hal yang perlu digali adalah menentukan usia kehamilan, adanya cairan yang keluar dari vagina, warna cairan yang keluar dari vagina, dan adanya demam.
Faktor Risiko :
Multiparitas, Hidramnion, Kelainan letak ; sungsang atau melintang, Kehamilan ganda, Cephalo Pelvic Disproportion, Infeksi, Perdarahan antepartum
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
a. Tercium bau khas ketuban
b. Apakah memang air ketuban keluar dari kanalis servikalis pada bagian yang sudah pecah, lihat dan perhatikan atau terdapat cairan ketuban padaforniks posterior.
c. Menentukan pecahnya selaput ketuban dengan adanya cairan ketuban di vagina. Pastikan bahwa cairan tersebut adalah cairan amnion dengan memperhatikan bau cairan ketuban yang khas.
d. Jika tidak ada cairan amnion, dapat dicoba dengan menggerakkan sedikit bagian terbawah janin atau meminta pasien batuk atau mengejan
e. Tidak ada tanda inpartu
f. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk menilai adanya tanda-tanda
infeksi pada ibu dengan mengukur suhu tubuh (suhu ≥ 380C).
Pemeriksaan Penunjang
a. Pemeriksaan pH vagina (cairan ketuban) dengan kertas lakmus (Nitrazin test) dari merah menjadi biru , sesuai dengan sifat air ketuban yang alkalis
b. Pemeriksaan mikroskopis tampak gambaran pakis yang mengering pada sekret serviko vaginal.
c. Dilakukan dengan meneteskan air ketuban pada gelas objek dan dibiarkan mengering. Pemeriksaan mikroskopik menunjukkan gambaran daun pakis.
d. Pemeriksaan darah rutin, leukosit> 15.000/mm3.
Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis ditegakkan berdasar anamnesis, pemeriksaan fisik, dan penunjang.
Diagnosis Banding : -
Komplikasi yang timbul bergantung pada usia kehamilan
a. Infeksi maternal korioamnionitis dan neonatal
b. Persalinan prematur
c. Hipoksia karena kompresi tali pusat
d. Deformitas janin
e. Meningkatnya insiden seksio sesarea, atau gagal persalinan normal.
Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
a. Pembatasan aktivitas pasien.
b. Apabila belum _inpartu_berikan Eritromisin 4 x 250 mg selama 10 hari.
c. Segera rujuk pasien ke fasilitas pelayanan sekunder
d. Di RS rujukan :
- ≥ 34 minggu : lakukan induksi persalinan dengan oksitosin
bila tidak ada kontraindikasi
-
24-33 minggu:
a) Bila terdapat amnionitis, abruptio plasenta, dan kematian janin, lakukan persalinan segera.
b) Berikan Deksametason 6 mg IM tiap 12 jam selama 48 jam.
c) Lakukan pemeriksaan serial untuk menilai kondisi ibu dan janin.
d) Bayi dilahirkan di usia 34 minggu, bila dapat dilakukan pemeriksaan kematangan paru dan hasil menunjukan bahwa paru sudah matang.
3)< 24 minggu:
a) Pertimbangan dilakukan dengan melihat risiko ibu dan janin.
b) Lakukan konseling pada pasien. Terminasi kehamilan mungkin menjadi pilihan.
c) Jika terjadi infeksi (koroiamnionitis), lakukan tatalaksana koriamnionitis.
Konseling dan Edukasi
a. Memberikan informasi kepada ibu, adanya air ketuban yang keluar sebelum tanda inpartu
b. Menenangkan ibu dan memberitahu kepada suami dan keluarga agar ibu dapat diberi kesempatan untuk tirah baring.
c. Memberi penjelasan mengenai persalinan yang lebih cepat dan rujukan yang akan dilakukan ke pusat pelayanan sekunder.
Kriteria rujukan
Ibu hamil dengan keadaan ketuban pecah dini merupakan kriteria rujukan ke pelayanan kesehatan sekunder.
Peralatan
a. Inspekulo
b. Kertas lakmus (Nitrazin test)
c. Laboratorium sederhana untuk pemeriksaan darah rutin
Prognosis Prognosis Ibu
a. Ad vitam : Bonam
b. Ad functionam : Bonam
c. Ad sanationam : Bonam
Prognosis Janin
a. Ad vitam : Dubia ad bonam
b. Ad functionam : Dubia ad bonam
c. Ad sanationam : Dubia ad Bonam
Referensi
a. Prawirohardjo, S. Saifuddin, A.B. Rachimhadhi, T. Wiknjosastro Gulardi H. Ilmu Kebidanan Sarwono Prawirohardjo. Edisi keempat cetakan ketiga. Jakarta: PT Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. 2010: Hal 677-680. (Prawirohardjo, et al., 2010)
b. Kementerian Kesehatan RI dan WHO. Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Kesehatan Dasar dan Rujukan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. 2013 (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2013)