STUNTING
No. ICPC II : T10 Growth delay dan
T91 Vitamin/nutritional deficiency
No. ICD-10 Version 2010 : E45 Retarded Development Following
Protein-Energy Malnutrition. Include Nutritional Short Stature/ Nutritional Stunting/ Physical Retardation Due To Malnutrition.
Tingkat kemampuan 2.
Masalah Kesehatan
Stunting adalah perawakan pendek atau sangat pendek yang disebabkan oleh kekurangan gizi (Weight Faltering/Gizi Kurang/Gizi Buruk) kronik. (WHO)
Hasil Anamnesis (Subjective)
-
Anak tampak lebih pendek dibandingkan anak lain sesuai usia dan jenis kelaminnya.
-
Pada dokumen pemantauan pertumbuhan anak tertera panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB) menurut umur dan jenis kelamin<-2 SD kurva WHO Tahun 2006.
Hasil Pemeriksaan Fisik (Objective)
Lakukan konfirmasi status gizi dan pola pertumbuhan dengan mengukur dan menganalisis indeks antropometri BB/U, PB/U atau TB/U, BB/TB, dan IMT/U.
Pemeriksaan Penunjang
tidak perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium dasar.
Penegakan Diagnosis (Asesmen)
Pendek (stunted) berdasarkan indeks panjang badan atau tinggi badan menurut usia (PB/U atau TB/U)<-2 SD berdasarkan kurva WHO Tahun 2006 untuk anak 0-5 tahun.
Penatalaksanaan komprehensif (Plan)
a. Anamnesis dan pemeriksaan fisik
b. Kriteria rujukan:
Semua anak yang memenuhi kriteria PB/U atau TB/U<-2 SD tanpa atau dengan penyakit penyerta harus dirujuk ke fasilitas pelayanan Kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang memiliki Dokter Spesialis Anak untuk dicari penyebabnya (red flags) dan ditatalaksana segera untuk menyelamatkan fungsi kognitifnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan masalah gizi bagi anak akibat penyakit dan standar antropometri anak. (lihat alur penanganan kasus di Puskesmas (gambar 12.6).
-
apabila terdapat red flags termasuk yang memerlukan Pangan Olahan Untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) sesuai yang dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai penanggulangan masalah gizi bagi anak akibat penyakit;
-
jika pemberian makan oral tidak memungkinkan, sehingga diperlukan pemberian makanan dengan cara lain (enteral/parenteral).
Konseling dan Edukasi
a. Konseling dilakukan dengan menyampaikan informasi kepada orang tua/pengasuh tentang:
-
hasil penilaian pertumbuhan anak
-
alasan rujukan dan risiko bila tidak dirujuk akan dapat kehilangan kesempatan memperbaiki kecerdasan anak agar mencapai kualitas optimal. Sehingga harus mendapatkan tata laksana segera yang sesuai dengan penyebabnya dan dilakukan terutama untuk anak< 2 tahun.
b. Edukasi dilakukan dengan memberi penjelasan tentang penyebab stunting pada balita yaitu pola makan yang kurang energi dan protein hewani menjelaskan komposisi makanan yang benar. Selain itu juga menjelaskan pentingnya pola tidur karena hormon pertumbuhan bekerja paling baik saat anak deep sleep antara jam 23-00-02,00 malam.
Prognosis
Quo ad vitam Bonam, Quo ad functionam Bonam, Quo ad sanactionam Bonam
Referensi
a. Childhood stunting: challenges and opportunities. Report colloquium. Geneva. World Health Organization. 2014. Diunduh pada 2 Januari 2022 dari https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/107026/W HO_NMH_NHD_GRS_14.1_eng.pdf;jsessionid=FD4090C48564F8 5E361BBC823AC99FC3?sequence=1.
b. Permenkes Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
c. Permenkes Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penanganan masalah gizi bagi anak akibat penyakit.
d. Petunjuk Teknis Penggunaan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus bagi anak bermasalah gizi.