PKG Hari Ulang Tahun
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun adalah upaya strategis yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
Program ini memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius. Program ini mengedepankan upaya promotif dan preventif melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pemberian edukasi untuk memahami hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan. PKG Hari Ulang Tahun diharapkan dapat mengurangi beban pelayanan kesehatan rujukan serta meningkatkan produktivitas masyarakat.
Pelaksanaan program ini didukung inovasi teknologi kesehatan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN)
yaitu
- Platform SATUSEHAT,
- Aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM),
- Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK), dan/atau
- sistem elektronik yang dikelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 1 yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, yang memungkinkan pendaftaran, hasil pemeriksaan dicatat dan dipantau secara real time.
Tujuan
- Mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit;
- Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit; dan
- penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.
Sasaran
🗃️ Pemeriksaan pada Bayi Baru Lahir
6 butir
🗃️ Pemeriksaan pada Balita dan Anak Prasekolah
8 butir
🗃️ Pemeriksaan pada Dewasa
3 butir
📄️ Pemeriksaan pada Lanjut Usia
PKG Lanjut Usia dilakukan mulai usia 60 tahun.
Waktu
- PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam)
- PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.
Tempat
PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL.
PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Puskesmas dapat mendelegasikan PKG Hari Ulang Tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir pada PKG Hari Ulang Tahun dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan laboratorium bagi kelompok usia lainnya pada PKG Hari Ulang Tahun dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas.
Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat.
Pelaksanaan
Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun sebagai berikut
Masyarakat mendatangi FKTP
Masyarakat mendatangi FKTP sesuai hari pelaksanaan dan jika berhalangan hadir pada tanggal kunjungan, maka masyarakat dapat mengubah tanggal kedatangan melalui SSM atau WA Chatbot. Di FKTP melakukan registrasi ulang, petugas FKTP akan mengkonfirmasi:
- Tiket pendaftaran di SSM
- Identitas diri: KTP/Kartu Identitas Anak/KK
- FKTP yang dipilih
- Tanggal kunjungan
- Jika belum terdaftar, maka petugas akan menginput data pasien melalui website ASIK
Konfirmasi kehadiran
Setelah masyarakat yang hadir terkonfirmasi, maka selanjutnya:
- Petugas mengidentifikasi kondisi disabilitas untuk menyesuaikan cara komunikasi, interaksi dan pemeriksaan kesehatan serta kebutuhan alat/media bantu.
- Petugas melakukan identifikasi skrining yang telah didapatkan sejak awal tahun di tahun yang sama.
- Petugas mengkaji hasil pengisian mandiri kuesioner yang meliputi riwayat kesehatan dan gejala penyakit pasien.
- Petugas memberikan pelayanan PKG
- Petugas mencatat hasil pemeriksaan di Website ASIK secara real time agar masyarakat mendapat hasil pemeriksaan segera.
Hasil Skrining
Petugas memberikan informasi hasil skrining
- Jika hasil sudah tersedia: Petugas Puskesmas akan langsung menyampaikan saran dan tindak lanjut hasil skrining.
- Jika hasil belum tersedia: masyarakat akan diinformasikan kapan hasil skrining tersedia.
- Keseluruhan hasil pemeriksaan masyarakat akan dikirimkan melalui WA dan dapat diakses pada akun SSM.
- Bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler, hasil pemeriksaan dapat diambil di tempat melakukan pemeriksaan.
Tindak Lanjut
Setelah hasil pemeriksaan didapatkan, petugas kesehatan akan melakukan tindak lanjut hasil.
Hasil pemeriksaan normal dan faktor risiko tidak terdeteksi
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah kesehatan dan tidak terdapat faktor risiko kesehatan
- Berikan apresiasi dan lakukan edukasi tentang Pola Hidup Sehat dan Pencegahan Penyakit
- Informasikan untuk melakukan PKG Hari Ulang Tahun kembali tahun depan
Hasil pemeriksaan normal dengan faktor risiko
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah kesehatan namun terdapat faktor risiko kesehatan (Overweight/Underweight,merokok, tingkat aktivitas fisik cukup atau kurang)
- Berikan edukasi dan konseling merokok untuk memodifikasi gaya hidup agar faktor risiko turun atau hilang dengan mengikuti layanan berhenti merokok atau konseling gizi
- Informasikan untuk melakukan PKG Hari Ulang Tahun kembali tahun depan
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi pra penyakit
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi Prehipertensi, Prediabetes, Obesitas
- Berikan tatalaksana Prehipertensi dan Prediabetes agar tidak menjadi Hipertensi dan Diabetes
- Berikan edukasi dan konseling untuk mengatasi obesitas, seperti ● pengaturan pola makan, pola aktivitas yang sehat, dan latihan fisik yang teratur
- Berikan edukasi untuk memodifikasi gaya hidup menjadi lebih baik untuk mencegah penyakit
- Berikan konseling penurunan berat badan
- Informasikan untuk melakukan PKG Hari Ulang Tahun kembali tahun depan
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi penyakit
Tatalaksana dalam kompetensi FKTP
- Beri edukasi terkait hasil pemeriksaan
- Lakukan Tatalaksana/ Pengobatan sesuai dengan Panduan Praktis Klinis bagi Dokter di FKTP
Tatalaksana di luar kompetensi Tenaga Medis di FKTP
- Beri edukasi terkait hasil pemeriksaan
- Rujuk ke FKTL sesuai ketentuan
Footnotes
-
PSE yang dimaksud adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain, termasuk untuk kepentingan di bidang kesehatan seperti Telekesehatan atau Telemedisin. ↩