Edukasi Penggunaan Obat
Salah satu penyebab masalah kesehatan yaitu penggunaan obat secara tidak rasional, yang dapat mengakibatkan terapi menjadi kurang efektif dan tidak efisien.
Rasionalisasi Obat
Menurut WHO, lebih dari 50% obat di dunia diresepkan dan digunakan secara tidak tepat/rasional.
Ketidakrasionalan penggunaan obat dapat berupa
- penggunaan obat secara berlebihan (overuse),
- penggunaan obat yang kurang (underuse) dan
- penggunaan obat tidak tepat indikasi, dosis, cara dan lama pemakaian, dan lain-lain (misuse).
Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan bahwa 35,2% masyarakat Indonesia menyimpan obat di rumah tangga, baik diperoleh dari resep dokter maupun dibeli sendiri ecara bebas.
Proporsi masyarakat yang menyimpan obat keras tanpa resep mencapai 81,9% (Kementerian Kesehatan, 2013), di antaranya termasuk antibiotik.
Penyimpanan dan penggunaan obat yang tepat dan benar perlu diketahui oleh masyarakat untuk mengurangi risiko masalah kesehatan yang dapat timbul karena perilaku tersebut.
Swamedikasi
Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan di bidang farmasi yang pesat diikuti dengan semakin meningkatnya kecerdasan masyarakat, semakin gencarnya promosi/iklan obat melalui media massa dan tingginya biaya pelayanan kesehatan, sehingga memicu dilakukannya swamedikasi oleh masyarakat.
Swamedikasi merupakan upaya yang paling banyak dilakukan masyarakat untuk mengatasi keluhan atau gejala penyakit, sebelum mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan/tenaga kesehatan terdekat.
Swamedikasi yang dilakukan dengan tepat dan benar dapat berkontribusi dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat.
GeMa CerMat
Dalam rangka percepatan upaya peningkatan pengetahuan, kesadaran, kepedulian, dan keterampilan masyarakat mengenai penggunaan obat secara rasional, dilaksanakan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) yang merupakan wadah penggerakan penggunaan obat rasional, CBIA dan program terkait lain yang berkesinambungan dengan melibatkan lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait.
Gerakan ini telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 13 November 2015 dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/427/2015 tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat.
Tujuan
Tujuan dilaksanakannya GeMa CerMat yaitu:
- meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara tepat dan benar;
- meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan memusnahkan obat secara tepat dan benar;
- meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
Sasaran
Sasaran GeMa CerMat adalah seluruh masyarakat dengan melibatkan lintas sektor dan lintas program, organisasi profesi kesehatan, institusi pendidikan, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta elemen-elemen lain yang ada di masyarakat.
Kegiatan
Kegiatan GeMa CerMat meliputi upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan, serta perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar, meliputi obat bebas untuk swamedikasi, maupun obat keras yang diperoleh dengan resep dokter.