Pelayanan Kesehatan reproduksi bagi Calon pengantin
Sasaran adalah seluruh calon pengantin (catin) laki-laki dan perempuan
Frekuensi
1x sebelum pernikahan
Tempat
Pelayanan dilakukan di Puskesmas oleh tenaga kesehatan berupa:
- KIE Kesehatan reproduksi
- Pemeriksaan Kesehatan minimal pemeriksaan anemia dan status gizi
- Konseling
- Tatalaksana sesuai temuan medis
Metode
Pada saat melakukan pendaftaran catin sudah diminta untuk
- mengunduh Aplikasi Kescatin dan
- melakukan skrining layak hamil secara mandiri menggunakan aplikasi tersebut.
Selanjutnya Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi bagi catin sebagai berikut:
- Komunikasi, informasi, edukasi (KIE) kesehatan reproduksi calon pengantin (bagi yang belum mendapatkan bimbingan perkawinan)
- Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin
- Pemeriksaan kesehatan minimal bagi catin meliputi:
- anamnesa;
- pemeriksaan fisik secara umum termasuk
- status gizi (penentuan IMT dan pemeriksaan Lingkar Lengan Atas (LiLA) bagi catin perempuan)
- skrining anemia,
- skrining kesehatan jiwa.
- Pemeriksaan penunjang lainnya dapat dilakukan atas indikasi seperti
- Talasemia,
- TBC,
- HIV,
- Sifilis, dan
- Hepatitis B dll.
Intervensi lanjut
Pemberian surat keterangan telah melakukan pemeriksaan kesehatan, konseling dan tatalaksana sesuai dengan hasil temuan medis.