Skrining Indera Penglihatan /Mata
Skrining indera penglihatan/mata pada usia dewasa dan lansia bertujuan untuk
- mengetahui visus atau ketajaman penglihatan dan
- deteksi dini katarak.
Kekeruhan lensa mata dapat menurunkan tajam penglihatan sehingga perlu dilakukan skrining katarak.
Pemeriksaan yang dilakukan pada skrining mata meliputi
- pemeriksaan tajam penglihatan sederhana,
- pemeriksaan kelainan refraksi (visus), dan
- pemeriksaan katarak.
Tempat | Pelayanan |
Puskesmas |
|
Pustu | Skrining Tajam penglihatan |
Posyandu | Skrining Tajam penglihatan |
Kunjungan Rumah | Edukasi |
Pemeriksaan Tajam Penglihatan Sederhana
Sasaran
Usia ≥15 tahun
Frekuensi
1 tahun sekali
Tempat pelaksanaan
Posyandu dan Pustu
Metode pemeriksaan
Pemeriksaan tajam penglihatan secara sederhana dapat dilakukan oleh kader menggunakan
-
tes hitung jari dari jarak 6 meter atau
-
menggunakan Tumbling-E jika tersedia (kit oftalmologi komunitas).
Pemeriksaan tajam penglihatan dengan Tumbling-E menggunakan optotypes di 6 meter ukuran
- 6 (VA 6/6),
- 12 (VA 6/12),
- 18 (VA 6/18) dan
- 60 (VA 6/60)
Interpretasi hasil pemeriksaan
Metode hitung jari
- Tidak ada gangguan penglihatan jika menjawab benar dalam hitung jari sebanyak 3 kali berturut-turut.
- Jika terdapat minimal 2 jawaban salah dari 5 pertanyaan, maka dicurigai mempunyai gangguan penglihatan.
Tumbling-E
- Gangguan penglihatan ringan: visus <6/12 6/18
- Gangguan penglihatan sedang: visus <6/18 6/60
- Gangguan penglihatan berat: visus <6/60 3/60
- Buta: visus <3/60
- Normal: visus 6/6
Intervensi lanjut
Apabila ditemukan visus tidak lebih baik dari 6/12 dirujuk ke Puskesmas.
Peran Kader
Kader selain melakukan pemeriksaan tajam penglihatan sederhana juga dapat memberikan edukasi terkait perilaku menjaga kesehatan mata.
Pemeriksaan Kelainan Refraksi
Sasaran
Usia ≥15 tahun
Frekuensi
1 tahun sekali
Tempat pelaksanaan
Puskesmas
Metode pemeriksaan
Pemeriksaan kelainan refraksi oleh Dokter dilakukan mulai dari anamnesis, pemeriksaan mata dasar, pemeriksaan visus, dan pemeriksaan koreksi subjektif sederhana.
- Anamnesis pada pasien sebelum pemeriksaan visus dan koreksi refraksi dilakukan untuk membedakan apakah pandangan kabur yang dialami pasien merupakan kelainan refraksi yang dapat dikoreksi dengan kacamata atau akibat adanya gangguan pada organ mata.
- Sedangkan pemeriksaan mata dasar sebelum koreksi refraksi bertujuan untuk menghindari kerancuan penyebab mata kabur yang tidak bisa dilakukan koreksi refraksi.
- Pemeriksaan visus menggunakan Snellen chart atau Tumbling E chart dilakukan pada jarak 6 meter dengan penerangan yang baik.
Langkah-langkah pemeriksaan dapat mengacu pada Modul Pelatihan Refraksi Bagi Dokter Umum di FKTP.Alat pemeriksaan
- optotype Snellen Chart atau Tumbling E,
- Trial Frame dan okluder,
- Trial Lens,
- senter atau penlight,
- kipas astigmat dial,
- pinhole,
- penggaris untuk mengukur Pupil Distance (PD).
Interpretasi hasil pemeriksaan
Cara menuliskan hasil pemeriksaan refraksi subyektif:
- Tuliskan tajam penglihatan tanpa koreksi
- Tuliskan koreksi lensa sferis dan lensa silindris beserta aksis yang diperlukan
- Tuliskan tajam penglihatan terbaik dengan koreksi
- Cantumkan keterangan PH tetap apabila tajam penglihatan terbaik tidak mencapai 6/6 dan tidak maju dengan pemberian pinhole.
- Cantumkan keterangan DE(-) , artinya sudah dilakukan pemeriksaan Duke Elder's Test dan hasilnya negatif.
- Untuk keadaan presbiopia tuliskan addisi yang diperlukan dan cantumkan hasil tes penglihatan dekatnya.
Intervensi Lanjut
Rujukan dilakukan apabila ditemukan
- visus 6/9 pada salah satu atau kedua mata atau
- minimal sferis 0,5 D atau
- silindris minimal 0,25 D.
Pemeriksaan Katarak
Pemeriksaan katarak bertujuan untuk mendeteksi adanya penyakit katarak pada mata dimana terjadi kekeruhan pada lensa mata yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan, ditandai terlihatnya warna putih pada manik mata sehingga penglihatan menjadi berkabut.
Sasaran
Orang berusia ≥40 tahun
Frekuensi
1 tahun sekali
Tempat pelaksanaan
Puskesmas
Metode pemeriksaan
- Apabila pada pemeriksaan tajam penglihatan ditemukan visus <6/18 dan dengan tes pinhole tajam penglihatan tidak menjadi lebih baik, pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan katarak.
- Pada pemeriksaan segmen anterior dengan lup-senter terlihat warna kelabu atau putih di daerah pupil, menunjukkan adanya kekeruhan/katarak.
- Selanjutnya dilanjutkan pemeriksaan shadow test untuk mengetahui derajat kekeruhan lensa. Pada shadow test bisa terdapat shadow positif, negatif, ataupun pseudo positif tergantung dari derajat kekeruhan lensa.
- Pemeriksaan red refleks dengan oftalmoskop dilakukan untuk melihat refleks fundus (warna merah).
Interpretasi hasil
- Pada pemeriksaan shadow test, apabila seluruh pupil tetap putih, dan tidak ada bayangan iris di lensa yang keruh, maka tes shadow negatif (-). Hal ini terdapat pada katarak stadium matur.
- Apabila sebagian pupil menjadi hitam, yang merupakan bayangan iris di kekeruhan lensa, maka disebut tes bayangan (+) yang terdapat pada katarak immatur.
- Apabila terdapat bayangan iris pada kekeruhan lensa, namun terdapat jarak antara iris dan permukaan kapsul anterior lensa dan lensa telah menjadi keruh seluruhnya, maka tes shadow pseudopositif. Hal ini terdapat pada katarak stadium hipermatur.
- Pada pemeriksaan red refleks, refleks fundus (warna merah) masih tampak pada katarak immatur. Sedangkan pada katarak matur, refleks fundus tidak terlihat lagi.
Tatalaksana kasus
Kriteria rujukan:
- Jika dari hasil pemeriksaan shadow test dan pemeriksaan refleks fundus ditemukan katarak matur
- Jika pasien telah mengalami gangguan penglihatan yang signifikan
- Jika timbul komplikasi
Edukasi
Perlu dilakukan edukasi dan konseling terkait perawatan katarak, serta dapat melakukan perawatan pasca operasi katarak (rujuk balik).