Pelayanan Kesehatan Seluruh Usia Dewasa dan Lanjut Usia
Pelayanan kesehatan untuk seluruh sasaran usia dewasa dan lanjut usia meliputi
- skrining penyakit,
- pelayanan pengobatan umum/tata laksana masalah kesehatan,
- pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta
- penyakit akibat kerja.
🗃️ Skrining Penyakit
14 butir
📄️ Pelayanan Pengobatan
Secara umum, pelayanan pengobatan pada usia dewasa dan lansia disesuaikan dengan kasus dan kewenangan serta dapat dintegrasikan dengan pelayanan yang ada di FKTP. Diusahakan pelayanan di FKTP diberikan selesai dalam satu waktu (one stop services) atau bila tidak memungkinkan ditetapkan janji temu pada pertemuan berikutnya.
📄️ Pelayanan Gigi dan Mulut
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut dilaksanakan secara komprehensif dengan memperhatikan kekhususan kebutuhan penanganan pada usia dewasa dan lanjut usia termasuk pada penyandang disabilitas yang dilaksanakan oleh nakes di Puskesmas dan Pustu serta kader Posyandu.