Pelayanan Pengobatan Farmakologis dan Non Farmakologis
Pelayanan pengobatan pada ibu dan anak disesuaikan dengan kasus dan kewenangan serta dapat dintegrasikan dengan pelayanan lain yang ada di FKTP.
Diusahakan pelayanan di FKTP diberikan selesai dalam satu waktu (one stop services) atau bila tidak memungkinkan ditetapkan janji temu pada pertemuan berikutnya.
Pemberian pengobatan pada Ibu hamil perlu perhatian khusus agar tidak membahayakan kesehatan ibu dan janin.
Pelayanan pengobatan yang diberikan pada ibu hamil yang bekerja mempertimbangkan kemungkinan adanya penyakit akibat kerja yang membutuhkan penanganan khusus dan rekomendasi medis terkait proses kerja yang lebih aman untuk ibu hamil.
Pengobatan pada anak usia sekolah dan remaja dilakukan dengan pendekatan Manajemen Terpadu Pelayanan Kesehatan Remaja (MTPKR)
Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Pelayanan pengobatan pada penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan disertai dengan pelayanan kesehatan lingkungan yang terdiri dari:
Konseling
Komunikasi antara Tenaga Sanitasi Lingkungan dengan pasien yang bertujuan untuk mengenali dan memecahkan masalah kesehatan lingkungan yang dihadapi terkait dengan penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan, jika pasien tidak memungkinkan untuk menerima konseling, konseling dapat dilakukan terhadap keluarga atau pihak yang mendampingi.
Inspeksi Kesehatan Lingkungan
Adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
Intervensi lingkungan
Berupa komunikasi, informasi, dan edukasi, serta penggerakan/pemberdayaan masyarakat, perbaikan dan pembangunan sarana, pengembangan teknologi tepat guna dan/atau rekayasa lingkungan.
Potensi KLB
Ibu dan anak dengan penyakit berpotensi KLB (daftar dan definisi operasional penyakit tercantum pada tabel 31) dilakukan penanganan sesuai ketentuan dan dilaporkan ke klaster 4 untuk ditindaklanjuti.
Pelayanan kesehatan tradisional
Pelayanan kesehatan tradisional (Yankestrad) dapat diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mendukung upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Tempat dan Pelaksana
Diselenggarakan di dalam gedung dan luar gedung Fasyankes (pemberdayaan masyarakat) oleh tenaga kesehatan dengan kompetensi tambahan di bidang kestrad dan tenaga kesehatan tradisional.
Bentuk Pelayanan
Yankestrad pada ibu hamil & nifas dilaksanakan dalam bentuk pelayanan
-
akupresur,
-
akupunktur dan
-
ramuan serta
-
edukasi asuhan mandiri kestrad.
Misal untuk meningkatkan produksi ASI, ramuan perawatan kesehatan untuk ibu nifas, dll.
Yankestrad pada bayi & baduta dilaksanakan dalam bentuk pelayanan
- pijat baduta dan
- memberikan edukasi kepada orang tua agar dapat melakukan pijat baduta untuk menstimulasi tumbuh kembang.
Yankestrad pada anak & remaja dilaksanakan dalam bentuk pelayanan
-
akupresur,
-
akupunktur dan
-
ramuan serta
-
edukasi asuhan mandiri kestrad.
Misal: membantu mengurangi nyeri haid, meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan nafsu makan.
Peran Kader
Kader kesehatan saat kunjungan rumah dapat melibatkan kader kestrad untuk melakukan edukasi ramuan dan akupresur kepada ibu hamil, anak dan remaja terkait pemeliharaan kesehatan dengan memanfaatkan kesehatan tradisional.