Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Pelayanan kesehatan bagi anak usia sekolah (≥ 6 - 18 tahun) dan remaja (10 - <18 tahun) diberikan melalui PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) di dalam gedung (Puskesmas dan Pustu) maupun di luar gedung.
Sasaran Masalah Kesehatan
Status gizi (termasuk anemia remaja) karies gigi, penglihatan, pendengaran, perilaku berisiko, penyakit menular, mental emosional, rokok & NAPZA,
Pelayanan Kesehatan
🗃️ PKPR dalam Gedung
4 butir
🗃️ PKPR Luar Gedung
3 butir