Pelayanan Balita Bermasalah Gizi
Pencegahan, deteksi dini, tatalaksana dan rujukan balita dengan masalah gizi weight faltering, underweight, gizi kurang, gizi buruk dan stunting
Tempat
Puskesmas | Pustu | Posyandu | Kunjungan Rumah |
|
|
|
Pencegahan
Deteksi Dini
Deteksi dini sebagai upaya awal pencegahan dilakukan melalui identifikasi tanda dan gejala kasus balita weight faltering, underweight, gizi kurang, gizi buruk dan stunting dari hasil pemantauan tumbuh kembang di Puskesmas, Pustu, Posyandu atau kegiatan masyarakat lainnya.
Edukasi
Edukasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) dilakukan di posyandu, Pustu maupun puskesmas. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui konseling (per individu) maupun penyuluhan (sasaran berkelompok).
Pelaksanaan Edukasi PMBA dilakukan oleh kader yang telah terorientasi PMBA. Kader dapat berperan sebagai edukator maupun motivator. Di Pustu dan/atau Puskesmas dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan (tenaga gizi/bidan/perawat) terlatih PMBA.
Materi edukasi PMBA terkait dengan standar emas yang meliputi:
- Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada bayi baru lahir
- Pemberian ASI eksklusif sejak lahir sampai bayi berusia 6 bulan
- Pemberian Makanan Pendamping ASI (MP ASI) mulai usia 6 bulan
- Melanjutkan pemberian ASI sampai anak berusia 2 tahun atau lebih
Tenaga kesehatan di puskesmas selain bertugas dalam pelaksanaan edukasi PMBA juga melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kader (orientasi) serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan edukasi PMBA di posyandu
Tatalaksana
Tatalaksana masalah gizi balita dilakukan secara komprehensif oleh tim yang terdiri atas dokter, tenaga gizi dan tenaga kesehatan lainnya di klaster 2 Puskesmas.
Penanganan di Puskesmas oleh tenaga pengelola gizi/bidan/perawat melibatkan dokter untuk mencari etiologi masalah gizi (kurangnya asupan, masalah absorpsi dan peningkatan kebutuhan karena penyakit).
Tata laksana weight faltering/gagal tumbuh, underweight, gizi kurang, gizi buruk dan stunting mengacu pada
- Pedoman Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita, Protokol Tata Laksana Masalah Gizi, Kepmenkes HK.01.07/MENKES/1928/2022 tentang PNPK Tata Laksana Stunting serta
- Pedoman SDIDTK.
Rujukan
Petugas Puskesmas melakukan rujukan balita dengan masalah gizi ke rumah sakit untuk mendapat penanganan secara komprehensif oleh dokter spesialis anak, bila ditemukan:
- balita stunting
- ditemukan tanda bahaya (red flags) penyebab potensial perlambatan pertumbuhan
- Semua kasus gizi buruk pada bayi usia <6 bulan dan balita ≥ 6 bulan dengan Berat Badan < 4 kg
- Kasus gizi buruk dengan komplikasi medis (memerlukan rawat inap).
- Tidak menunjukkan perbaikan yang adekuat setelah tata laksana selama 1 minggu untuk kasus weight faltering, guizi kurang dan gizi buruk.
- Perkembangan menunjukkan hasil meragukan atau menyimpang
Peran Kader
Kader bersama tenaga kesehatan saat kunjungan rumah melaksanakan sweeping balita bermasalah gizi dan monitoring perkembangan tata laksana balita bermasalah gizi.
Red Flags
-
Gastroesofageal refluks
-
Pasokan ASI tidak adekuat atau perlekatan tidak efektif
-
Penyiapan susu formula yang salah
-
Gangguan mekanik dalam menyusu
misal celah bibir/ langit-langit
-
Penelantaran atau kekerasan anak
-
Kebiasaan makan yang buruk
-
Gangguan koordinasi neuromotor oral
-
Gangguan gastrointestinal yang diinduksi toksin
misal peningkatan kadar timbal menyebabkan anoreksia, konstipasi, atau nyeri perut
-
Anemia, defisiensi besi
-
Atresia bilier
-
Penyakit celiac
-
Gangguan gastrointestinal kronis
misal irritable bowel syndrome
-
infeksi
-
Fibrosis kistik
-
Kelainan metabolisme bawaan
-
Alergi susu sapi
-
Kolestasis, penyakit hati
-
Infeksi kronik
HIV-AIDS, tuberkulosis
-
Kelainan jantung bawaan
-
Penyakit paru kronik
pada bayi dengan riwayat prematur
-
Keganasan
-
Gagal ginjal
-
Hipertiroid