Persalinan Normal
Persalinan harus di fasilitas pelayanan kesehatan, agar apabila terjadi komplikasi selama masa persalinan dapat ditangani dengan cepat.
Tenaga yang menjadi tim penolong persalinan sebanyak 3 orang, terdiri dari dokter, bidan dan perawat atau dokter dan 2 orang bidan.
Puskesmas dengan Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergensi Dasar (PONED) harus siap 24 jam setiap hari memberikan pelayanan persalinan atau pelayanan rujukan jika diperlukan.
Puskesmas
Persalinan normal dan penyiapan serta stabilisasi rujukan bila diperlukan.