KLASTER PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Latar Belakang
Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia difokuskan pada peningkatan upaya promotif dan preventif yang didukung inovasi dan teknologi.
WHO merekomendasikan tiga strategi utama dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Primer yakni : Integrasi pelayanan kesehatan untuk individu dan masyarakat, pemberdayaan komunitas, serta kebijakan multi-sektor.
Meskipun begitu, capaian pelayanan kesehatan pada tahun 2021 masih jauh dari target, dan beban kesehatan di Indonesia masih tinggi dengan banyaknya kematian yang bisa dicegah.
Saat ini, Puskesmas dan jejaringnya, seperti Unit Pelayanan Kesehatan di desa/Kelurahan serta Posyandu memainkan peran penting dalam pelayanan kesehatan primer, namun belum terintegrasi secara maksimal.
Pemerintah sedang melakukan transformasi pelayanan kesehatan primer melalui integrasi yang lebih baik, melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer serta partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
Pendekatan ini disebut Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara komprehensif dan menyeluruh di setiap siklus kehidupan.
Dengan perubahan tersebut, diperlukan pedoman kerja baru bagi Puskesmas agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan standar yang sama.
Pedoman Kerja Puskesmas disusun untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas teknis dan administratif secara seragam dan efektif.
Tujuan
Pedoman ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Memberikan acuan yang jelas agar layanan sesuai standar dan kebijakan terbaru.
- Panduan Operasional: Menginstruksikan pelaksanaan kegiatan di dalam dan di luar gedung Puskesmas.
- Penyelarasan Tugas: Menyediakan pedoman seragam agar tugas-tugas staf Puskesmas lebih terstruktur dan terorganisir.
Dengan pedoman yang saling terintegrasi ini, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin optimal, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Tujuan Umum
Klaster Kesehatan Ibu dan Anak bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya pada kelompok sasarannya
Tujuan Khusus
- Meningkatkan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak khususnya pelayanan promotif dan preventif yang terintegrasi dan komprehensif
- Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas, Balita dan Anak Usia Prasekolah dan Anak Usia Sekolah dan Remaja
- Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas, Balita dan Anak Usia Prasekolah dan Anak Usia Sekolah dan Remaja
- Meningkatkan peran serta masyarakat, keluarga, dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu dan anak secara aktif dan mandiri.
- Meningkatkan pembinaan kesehatan Ibu dan Anak melalui sistem jejaring pelayanan kesehatan primer (FKTP lain, Pustu, Posyandu, UKS, dan jejaring lainnya)
Sasaran
Sasaran Buku Pedoman Kerja Klaster Kesehatan Ibu dan Anak adalah:
- Penanggung jawab klaster Kesehatan Ibu dan Anak
- Pelaksana Klaster Kesehatan Ibu dan Anak
Klaster ini memiliki sasaran intervensi yang terdiri dari 3 kelompok pelayanan yaitu
- Ibu hamil, bersalin dan nifas;
- Bawah Lima Tahun (Balita) dan anak pra sekolah serta
- anak usia sekolah dan remaja
Yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Untuk dapat melaksanakan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan maka fokus pelayanan kesehatan menyesuaikan kondisi pertambahan usia pada siklus kehidupan.
🗃️ Pelayanan Ibu Hamil dan Nifas
6 butir
🗃️ Pelayanan Balita dan Anak Pra Sekolah
11 butir
🗃️ Pelayanan Usia Sekolah dan Remaja
2 butir
🗃️ Pelayanan KIA
4 butir
📄️ GLOSARIUM
AIDS : Acquired Immunodeficiency Syndrome
Morbiditas yang banyak dialami oleh ibu, anak dan remaja meliputi:
-
Ibu hamil, bersalin dan nifas: anemia, Kurang Energi Kronis (KEK), hipertensi, DM, penyakit infeksi (TBC, malaria, HIV, sifilis, hepatitis), perdarahan jalan lahir, ketuban pecah dini, plasenta previa, asma, penyakit jantung, perdarahan pasca persalinan, infeksi rahim, trauma/robekan perineum, postpartum blues, postpartum depression, dll.
-
Balita dan anak pra sekolah: masalah neonatal (asfiksia, sepsis, kelainan kongenital), prematuritas dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), penyakit infeksi (TBC, diare, pneumonia), masalah gizi dan perkembangan (weight faltering, gizi kurang, gizi buruk, stunting dan obesitas), dll.
-
Anak usia sekolah dan remaja: masalah gizi (anemia, gizi kurang, obesitas), penyakit infeksi (TBC, HIV, IMS), masalah gigi dan mulut (karies gigi), gangguan refraksi dan pendengaran, masalah perilaku dan penyalahgunaan NAPZA serta kekerasan baik fisik maupun seksual.
Organisasi dan Tata Hubungan Kerja antar Klaster
Pelayanan kesehatan primer di Puskesmas diselenggarakan secara terintegrasi melalui sistem klaster. Adapun sistem klaster ini terdiri atas:
- Klaster manajemen yang mengatur tata kelola dan administrasi Puskesmas.
- Klaster kesehatan ibu dan anak yang memberikan pelayanan khusus bagi ibu hamil, menyusui, bayi, dan anak-anak.
- Klaster kesehatan dewasa dan lanjut usia yang fokus pada pelayanan kesehatan untuk kelompok dewasa hingga lansia.
- Klaster penanggulangan penyakit menular dan kesehatan lingkungan yang berperan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular serta menjaga kesehatan lingkungan.
- Lintas klaster, yang memastikan kolaborasi antar klaster berjalan dengan baik untuk memberikan pelayanan yang lebih terpadu.
Pelaksanaan pelayanan dalam setiap klaster dilakukan secara inklusi, agar semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses layanan secara mandiri. Dengan demikian, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tata Hubungan Kerja Klaster Kesehatan Ibu dan Anak dengan Klaster lain:
Alur Kerja
Mekanisme kerja klaster 2 (ibu dan anak) terdiri dari pelayanan kesehatan di dalam dan luar Puskesmas sesuai gambar berikut:
Gambar 11. Alur Kerja Klaster 2 (Ibu dan Anak)
Alur mekanisme kerja klaster 2 di atas adalah sebagai berikut.
Pelayanan Kesehatan Dalam Puskesmas
-
Petugas mengarahkan pasien dengan kondisi gawat darurat, seperti kegawatdaruratan maternal dan neonatal serta kasus kegawatdaruratan pada anak ke ruang tindakan/gawat darurat atau ruang bersalin untuk mendapatkan penanganan segera.
-
Bila bukan termasuk kasus gawat darurat, petugas registrasi mengarahkan pasien ke ruang pelayanan klaster 2 (ibu dan anak) untuk mendapatkan pemeriksaan (anamnesis dan pemeriksaan fisik) serta penanganan yang komprehensif (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) sesuai paket layanan pada klaster 2.
-
Apabila pelayanan tidak dapat diberikan secara lengkap pada saat kunjungan karena kondisi pasien atau hal lainnya, petugas melakukan penjadwalan pelayanan pada waktu dan tempat yang disepakati bersama pasien. Misalnya pada balita sakit, imunisasi dilakukan setelah balita sehat di Posyandu.
-
Bila pasien membutuhkan pelayanan lainnya maka dapat dilakukan rujukan internal untuk diberikan pelayanan yang diperlukan seperti tindakan medis, laboratorium, rawat inap dan pelayanan di klaster lainnya. Setelah mendapatkan pelayanan yang sesuai, pasien dapat kembali ke petugas klaster 2 untuk konsultasi kembali jika diperlukan.
-
Bila pasien telah menyelesaikan seluruh pelayanan, maka dapat menuju pelayanan farmasi (jika ada resep dokter) dan pulang.
-
Bila pasien membutuhkan layanan spesialistik/rujukan lainnya, maka dirujuk ke FKRTL dan fasilitas lainnya (misalnya rujukan sosial dan hukum).
-
Petugas klaster 2 mencatat seluruh pelayanan yang dilakukan ke dalam sistem informasi dan melakukan PWS melalui analisis beban penyakit yang meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan dengan memanfaatkan dashboard situasi kesehatan.
-
Data untuk PWS juga dapat berasal dari faskes lainnya di wilayah kerja Puskesmas
-
Hasil PWS yang membutuhkan tindak lanjut di tingkat desa/kelurahan diinformasikan ke petugas di Pustu.
Pelayanan Kesehatan Luar Puskesmas
-
Petugas Pustu bersama kader Posyandu menindaklanjuti hasil PWS dalam bentuk kegiatan di Pustu, Posyandu, dan kunjungan rumah.
-
Petugas Pustu dan kader Posyandu melakukan evaluasi hasil kunjungan rumah (hasil kunjungan rutin maupun tindak lanjut PWS).
-
Kader Posyandu menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak pada hari buka Posyandu didampingi oleh tenaga kesehatan.
-
Kader Posyandu melakukan kunjungan rumah untuk menemukan ibu (hamil, bersalin, nifas), dan anak (bayi, balita, anak prasekolah, anak usia sekolah, dan remaja) yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak melakukan kunjungan ulang, ketidakpatuhan pengobatan, dan memiliki tanda bahaya serta memberikan edukasi sesuai kebutuhan sasaran.
Paket Pelayanan
Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak yang diberikan di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu meliputi:
- paket pelayanan Kesehatan bagi sasaran Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas;
- Anak Balita dan Anak Pra Sekolah;
- Anak Usia sekolah dan Remaja; serta
- pelayanan kesehatan lainnya yang ditujukan untuk seluruh sasaran Ibu dan Anak.
Gambar 12. Standardisasi Paket Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak